Rabu, 03 September 2025

Juknis Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025


Dalam rangka pelaksanaan Olimpide Madrasah Indonesia Tahun 2025, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4657 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Olimpiade Madrasah Indonesia Tahun 2025. Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Olimpiade Madrasah Indonesia Tahun 2025, dengan melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

  1. Menyampaikan dan mensosialisasikan Petunjuk Teknis Pelaksanan OMI Tahun 2025 sebagaimana terlampir secara luring maupun daring melalui media cetak maupun media elektronik kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala Madrasah
    Negeri/Swasta, di wilayah masing-masing, dan instansi lain yang terkait.
  2. Melaksanakan koordinasi, membentuk kepanitiaan khusus, dan melakukan persiapan teknis pelaksanaan OMI Tahun 2025 dengan baik sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di wilayah masing-masing.
  3. Melaksanakan pengawasan dan pemantauan secara periodik terhadap teknis pelaksanaan OMI Tahun 2025 untuk memastikan tidak terjadi hal-hal yang melanggar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
  4. Menyediakan kanal pengaduan dan mengelola pengaduan masyarakat sebagaimana mestinya untuk menyelesaikan permasalahan teknis.

Download Juknis OMI Tahun 2025

Selengkapnya mengenai Juknis OMI Tahun 2025 dapat di download DISNI

0 $type={blogger}:

Posting Komentar