Selamat Datang di Website Resmi Madrasah Aliyah Al Istiqomah

Blog ini hadir sebagai media informasi, komunikasi, dan publikasi berbagai kegiatan, program, serta prestasi madrasah. Melalui website ini, kami berkomitmen memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, dan bermanfaat bagi peserta didik, orang tua, alumni, serta masyarakat luas. Bersama kita wujudkan madrasah yang unggul, berkarakter, dan berprestas.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Selasa, 17 Maret 2026

97.122 Guru Binaan Kemenag Lolos UKMPPG jelang Lebaran

 

Kementerian Agama hari ini mengumumkan ada 97.122 guru binaannya yang lulus sertifikasi guru. Mereka adalah peserta Sertifikasi Guru angkatan ke-4 yang prosesnya berlangusung sejak 2025.

Data ini menggenapi 304.661 guru Kemenag yang lulus sertifikasi pada angkatan 1-3 di 2025. Selain potret peningkatan profesionalitas, capaian ini menggambarkan komitmen Kemenag terhadap kesejahteraan guru madrasah dan pendidikan keagamaan.

“Ini menjadi kabar baik menjelang lebaran yang menghadirkan kebahagiaan tersendiri bagi guru dan keluarga,” tutur Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno di Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Panitia Nasional PPG Kementerian Agama yang juga Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir menambahkan, sertifikasi guru  merupakan bagian dari upaya Kemenag kompetensi profesional guru yang terstandar sekaligus mendapatkan pengakuan yang layak atas dedikasinya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Kelulusan 97.122 guru pada angkatan 4 ini juga menegaskan keberpihakan nyata Kementerian Agama terhadap peningkatan kesejahteraan guru. Dengan status tersertifikasi, para guru berhak memperoleh tunjangan profesi guru sesuai ketentuan. Ini diharapkan dapat semakin memotivasi guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran serta memperkuat peran guru sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia,” tegas M. Munir.

Sebanyak 97.122 guru yang lulus sertifikasi pada 2026 ini terbagi dalam 31 bidang studi, mulai dari Guru PAI di sekolah, guru madrasah mapel agama maupun umum, guru agama Katolik, Kristen, dan Khonghucu. Menurut Munir, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras berbagai pihak, mulai dari unit-unit teknis di lingkungan Kementerian Agama, perguruan tinggi penyelenggara pendidikan profesi guru, hingga para guru yang dengan penuh dedikasi mengikuti seluruh tahapan sertifikasi secara serius dan bertanggung jawab.

“Pengumuman kelulusan ini diharapkan menjadi energi baru bagi para guru untuk terus meningkatkan dedikasi, profesionalitas, dan kualitas layanan pendidikan, sekaligus menjadi penguat komitmen pemerintah dalam memuliakan guru sebagai penjaga masa depan bangsa,” pungkas M. Munir

 

 

 

 

Sabtu, 14 Maret 2026

Bagaimana Hukum Tidak Berpuasa dalam Perjalanan Mudik? Ini Penjelasannya


Jakarta (Kemenag) --- Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Kementerian Agama, Arsad Hidayat, mengatakan, seseorang yang melakukan perjalanan jauh atau safar, termasuk saat mudik, diperbolehkan tidak menjalankan ibadah puasa. Namun, ada adab yang perlu dijaga selama bulan Ramadan.

Arsad mengingatkan pentingnya menghormati orang lain yang tetap menjalankan puasa. “Sebisa mungkin tidak makan dan minum secara terbuka di hadapan orang yang sedang berpuasa. Itu bagian dari adab dan etika yang perlu dijaga,” ujar Arsad di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Arsad menjelaskan, kebolehan berbuka bagi musafir memiliki dasar dalam Al-Qur’an, salah satunya ayat 185 Surah Al-Baqarah. Ayat tersebut menyebutkan bahwa orang yang sakit atau sedang dalam perjalanan diperbolehkan tidak berpuasa dan menggantinya pada hari lain di luar bulan Ramadan.

Meski demikian, ia menilai tetap berpuasa saat safar memiliki keutamaan apabila kondisi fisik masih memungkinkan. "Apabila seseorang masih mampu berpuasa saat mudik, maka itu lebih baik dan memiliki keutamaan tersendiri,” kata Arsad.

Ia menambahkan, hal tersebut juga didukung sejumlah riwayat hadis yang menunjukkan bahwa Rasulullah Saw. pernah tetap berpuasa dalam perjalanan. Dalam riwayat Abu Darda disebutkan bahwa dalam perjalanan yang sangat panas, tidak ada yang berpuasa kecuali Rasulullah Saw. dan Abdullah bin Rawahah. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Menurut Arsad, pilihan untuk tetap berpuasa atau tidak saat safar kembali pada kondisi masing-masing individu. “Bagi yang sedang safar lalu tetap berpuasa, itu menjadi keutamaan tersendiri selama tidak menimbulkan kesulitan yang berat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para pemudik agar tidak memaksakan diri jika merasa lelah selama perjalanan. Arsad menyarankan pemudik memanfaatkan fasilitas yang tersedia di masjid sepanjang jalur mudik.

“Kalau dalam perjalanan merasa lelah, jangan dipaksakan. Silakan manfaatkan masjid-masjid yang menjadi bagian dari program Masjid Ramah Pemudik sebagai tempat beristirahat,” kata Arsad.

di sadur dari laman Kemenag RI

Selasa, 03 Februari 2026

Pelaksanaan Asesmen Tengah Semester dan Asesmen Akhir Madrasah Berjalan Lancar Tanpa Kendala

Pasar Kemis– Madrasah Aliyah Al Istiqomah sukses melaksanakan kegiatan Asesmen Sumatif Tengah Semester (STS) Genap untuk kelas X dan XI yang dilaksanakan bersamaan dengan Asesmen Akhir Madrasah (AAM) bagi siswa kelas XII Tahun Pelajaran 2025/2026.

Kegiatan asesmen ini berlangsung selama sepekan, mulai tanggal 2 Maret hingga 9 Maret 2026. Seluruh rangkaian ujian dilaksanakan menggunakan sistem Computer Based Test (CBT) berbasis jaringan lokal, sehingga mendukung pelaksanaan yang lebih efektif, efisien, dan ramah lingkungan.

Pelaksanaan Asesmen Sumatif Tengah Semester Genap untuk kelas X dan XI dilaksanakan secara serentak. Sementara itu, Asesmen Akhir Madrasah untuk kelas XII dibagi menjadi dua sesi setiap harinya guna menjaga ketertiban dan kenyamanan peserta ujian.

Dalam setiap sesi Asesmen Akhir Madrasah, terdapat dua ruang ujian atau kelas yang digunakan. Masing-masing ruang diisi oleh 15 siswa, sehingga total peserta dalam satu sesi dapat terakomodasi dengan baik sesuai dengan kapasitas dan pengawasan yang optimal.

Pihak panitia pelaksana menyampaikan bahwa penggunaan sistem jaringan lokal CBT sangat membantu dalam meminimalisir kendala teknis, seperti gangguan jaringan internet eksternal. Selain itu, kesiapan sarana prasarana serta koordinasi yang baik antar panitia dan pengawas turut mendukung kelancaran kegiatan.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian asesmen berjalan dengan lancar, tertib, dan tanpa kendala berarti. Ini berkat kerja sama semua pihak, mulai dari panitia, guru, hingga peserta didik,” ujar salah satu panitia pelaksana.

Para siswa juga terlihat mengikuti ujian dengan serius dan disiplin. Suasana ujian berlangsung kondusif di setiap ruang, mencerminkan kesiapan akademik maupun mental peserta didik dalam menghadapi evaluasi pembelajaran.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini secara optimal, diharapkan hasil asesmen dapat menjadi bahan evaluasi yang akurat bagi madrasah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran ke depan, sekaligus menjadi tolok ukur pencapaian kompetensi peserta didik.



 

Minggu, 11 Januari 2026

Madrasah Siap Laksanakan PPDB 2026/2027 Berdasarkan Juknis Terbaru Dirjen Pendidikan Islam


Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam resmi menetapkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 10041 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027. Kebijakan ini menjadi pedoman utama bagi seluruh madrasah dalam melaksanakan proses penerimaan peserta didik secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Juknis tersebut diterbitkan sebagai upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan madrasah sekaligus memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dalam kebijakan ini, Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan pentingnya prinsip objektivitas, transparansi, non-diskriminatif, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan PPDB.

Beberapa poin penting yang diatur dalam Juknis PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027 antara lain meliputi jalur penerimaan peserta didik, mekanisme pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil seleksi. Madrasah diberikan fleksibilitas dalam menentukan teknis pelaksanaan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing, namun tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan secara nasional.

Selain itu, Juknis juga mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan PPDB, seperti sistem pendaftaran online, guna meningkatkan efisiensi dan meminimalisir praktik kecurangan. Hal ini sejalan dengan transformasi digital yang terus dikembangkan dalam sistem pendidikan madrasah.

Kepala madrasah diharapkan dapat mensosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh stakeholder, termasuk guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat luas. Dengan demikian, proses PPDB dapat berjalan lancar serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk mengakses pendidikan madrasah yang berkualitas.

Dengan diterbitkannya Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 10041 Tahun 2025 ini, diharapkan pelaksanaan PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027 dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan mampu menjaring peserta didik yang unggul, berkarakter, serta siap menghadapi tantangan masa depan.